Bawa dokumen aslinya untuk verifikasi di Kantor Imigrasi.
Kartu Keluarga (KK)
Fotokopi Kartu Keluarga.
Menunjukkan hubungan keluarga bagi anak yang mengajukan paspor.
Akta Kelahiran atau Ijazah
Untuk anak di bawah 17 tahun: fotokopi Akta Kelahiran.
Untuk pemohon dewasa: fotokopi Ijazah sebagai bukti identitas (bisa ijazah SD, SMP, SMA, atau pendidikan tinggi)
Pembuatan Paspor
PT AMSA akan mendaftarkan Jamaah untuk pembuatan Paspor Elektronik.
Pembuatan Paspor Elektronik tanpa antrian, atau Walk In.
Jamaah diharapkan datang ke Kantor Imigrasi sesuai dengan Jadwal yang disepakati.
Catatan Tambahan
Ketika hari pembuatan Paspor tiba sesuai yang telah dijadwalkan, di harap menginformasikan kedatangan melalui WhatsApp.
Seluruh berkas yang diperlukan akan di siapkan fisiknya oleh PT AMSA, Jamaah tinggal mengirimkan File Foto Berkas Digital melalui WhatsApp.
Bagikan :
Produk lainnya dengan kategori serupa
Barang dapat diambil di kantor : ✓ Jl. Padat Karya No. 56, Sempaja Utara, Samarinda Utara, Samarinda, Kalimantan Timur, Indonesia, 75119 sesuai jam kerja yang berlaku
Perhatian! Barang yang Anda pilih hanya mendukung pengambilan barang di kantor, dan tidak mendukung pengiriman melalui kurir